Minggu, 27 September 2020

PKn Kelas 5: HAK, KEWAJIBAN, dan TANGGUNGJAWAB

PENGERTIAN HAK, KEWAJIBAN, DAN TANGGUNG JAWAB SEBAGAI WARGA MASYARAKAT Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab adalah tiga hal dalam pengertian saling berkaitan erat dan tidak dapat dipisahkan. Sebagai manusia kita memiliki hak dan kewajiban yang sama dimata negara maupun hukum. Oleh sebab itu pelaksanaan hak dan kewajiban yang bertanggung jawab mesti dilakukan dengan sebaiknya. Untuk bisa melakukan peran hak dan kewajiban di lingkungan sosial kamu juga tidak perlu menjadi ahli supaya dikatakan bertanggung jawab. Walaupun terdapat perbedaan pendefinisian didalamnya. Lalu apa itu pengertian dari hak, kewajiban dan tanggung jawab? berikut penjelasan pelajarancg.
Sumber : https://pelajarancg.blogspot.com/2019/06/pengertian-hak-kewajiban-dan-tanggung-jawab-sebagai-warga-masyarakat.html
 

Hak, Kewajiban dan Tanggungjawab adalah tiga hal dalam pengertian saling berkaitan erat dan tidak dapat dipisahkan.  Sebagai manusia kita memiliki hak dan kewajiban yang sama dimata negara maupun hukum.  Oleh sebab itu pelaksanaan hak dan kewajiban yang bertanggung jawab mesti dilakukan dengan sebaiknya.  Lalu apa itu pengertian dari hak, kewajiban dan tanggung jawab? mari kita simak penjelasan berikut ini .

  
1.  Pengertian Hak
 
Pengertian hak adalah segala sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir. Menurut kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang suatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat. 
 
2.  Pengertian Kewajiban
 
Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan atau sesuatu yang harus dilakukan setiap orang atau setiap warga Negara sesuai dengan peraturannya. Suatu kewajiban jika tidak dilakukan atau dipenuhi bisa saja mendapat sanksi atau hukuman.
Sumber : https://pelajarancg.blogspot.com/2019/06/pengertian-hak-kewajiban-dan-tanggung-jawab-sebagai-warga-masyarakat.html
Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan atau sesuatu yang harus dilakukan setiap orang atau setiap warga Negara sesuai dengan peraturannya. Suatu kewajiban jika tidak dilakukan atau dipenuhi bisa saja mendapat sanksi atau hukuman.
Sumber : https://pelajarancg.blogspot.com/2019/06/pengertian-hak-kewajiban-dan-tanggung-jawab-sebagai-warga-masyarakat.html
Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan atau sesuatu yang harus dilakukan setiap orang atau setiap warga Negara sesuai dengan peraturannya. Suatu kewajiban jika tidak dilakukan atau dipenuhi bisa saja mendapat sanksi atau hukuman. 

3.  Pengertian Tanggungjawab

Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai wujudan kesadaran akan kewajibannya. Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang bertang­gung jawab.  Disebut demikian karena manusia, selain merupa­kan makhluk individual dan makhluk sosial, juga merupakan makhluk Tuhan.  Manusia memiliki tuntutan yang besar untuk bertanggung jawab mengingat ia mementaskan sejumlah peranan dalam lingkungan sosial, individual ataupun keagamaan. 
 
 
HAK dan KEWAJIBAN Seorang Pelajar atau Siswa di Sekolah




Hak adalah segala sesuatu yang dapat diambil ataupun tidak oleh individu sebagai anggota warga sekolah. Kewajiban pada umumnya mengarah pada suatu keharusan atau kewajiban bagi individu dalam melaksanakan peran sebagai anggota warga sekolah guna mendapat pengakuan akan hak yang sesuai dengan pelaksanaan kewajiban tersebut.

Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang terikat satu sama lain, sehingga dalam praktik harus dijalankan dengan seimbang. Jika hak dan kewajiban tidak berjalan secara seimbang, maka akan terjadi suatu ketimpangan dalam pelaksanaan kehidupan individu. Kewajiban dipenuhi terlebih dahulu, baru kemudian menuntut hak kita.

  •  Kewajiban Seorang Pelajar di Sekolah:
  1. Menghormati guru
  2. Membantu pekerjaan guru
  3. Menjaga kebersihan dan keindahan sekolah
  4. Belajar yang rajin
  5. Selalu mengerjakan tugas sekolah
  6. Mengikuti seluruh kegiatan sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  7. Meninggalkan lingkungan sekolah segera setelah kegiatan yang diikutinya berakhir
  8. Mewujudkan dan memelihara ketertiban, keamanan, keindahan, kekeluargaan dan kerindangan
  9. Hadir di sekolah sebelum bel sekolah dibunyikan.
  10. Memberi keterangan izin/sakit/berhalangan yang sah (dari orang tua/wali/dokter/polisi) pada saat tidak masuk sekolah.
  11. Siswa wajib mengikuti Upacara Bendera dan apel
  12. Siswa wajib memelihara seluruh fasilitas yang ada di lingkungan sekolah
  13. Menyiapkan, menggunakan dan memelihara seluruh peralatan dan perlengkapan belajar mengajar
  14. Mematuhi berbagai ketentuan khusus yang mengatur pengunaan fasilitas di lingkungan sekolah
  15. Siswa wajib menggunakan pakaian sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan
  16. Rambut harus rapi, tidak dicat dan tidak mengganggu belajar (untuk siswa putra tidak melebihi kerah kemeja, alis mata dan telinga
  17. Siswa wajib membawa alat -alat belajar (buku paket, buku catatan, buku tugas, dan alat- alat tulis)
  • Hak Seorang Pelajar di Sekolah:
  1. Menggunakan fasilitas pembelajaran sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
  2. Mendapatkan penghargaan berupa piagam penghargaan atas prestasi yang dicapai.
  3. Mendapatkan porsi pengembangan sesuai potensi yang dimiliki.
  4. Memperoleh bimbingan dan konsultasi secara optimal dalam mengatasi berbagai masalah yang dihadapinya.
  5. Mendapatkan perlindungan selama berada di lingkungan sekolah pada jam belajar dan penugasan.
  6. Mendapatkan laporan dan umpan balik hasil proses pendidikan yang diikutinya
  7. Mendapatkan pendidikan dan pengajaran
  8. Mendapatkan pendidikan dan bimbingan dari guru
  9. Mendapatkan perlindungan dan keamanan
  10. Menggunakan fasilitas sekolah: kelas, laboratorium, perpustakaan dll.

 

HAK dan KEWAJIBAN Anak di Rumah

 


 

 

Apa sajakah hak dan kewajiban seorang anak di rumah? Berikut jawabannya.

1. Setiap anak berhak untuk mendapatkan cinta dan kasih sayang

Dicintai adalah hal yang paling utama yang harus diterima oleh seorang anak dari kedua orang tuanya. Seorang anak akan merasa cintai dan kasih sayang dari orang tuanya melalui pelukan, ciuman dan ungkapan sayang dari kedua orang tuanya.

Dan untuk para orang tua yang memiliki anak lebih dari satu maka jangan pernah untuk membeda-bedakan rasa cinta dan kasih sayang terhadap anak. Sehingga sang anak dapat tumbuh dengan penuh kasih sayang dan cinta kepada lingkungan sekitarnya dan orang-orang terdekat.

2. Anak berhak mendapatkan perhatian

Seorang anak tidak hanya membutuhkan kecukupan akan material saja namun juga mereka memerlukan perhatian dari kedua orang tua. Sesibuk apapun orang tua maka harus memberikan perhatian yang cukup terhadap sang anak.

3. Anak berhak untuk diterima sebagai individu yang berbeda

Hak anak di rumah lainnya adalah diterima sebagai individu yang berbeda. Setiap anak memiliki individu yang berbeda dalam satu rumah. Mulai dari sifat dan karakter yang berbeda-beda karena setiap pribadi anak pasti berbeda.

Hal ini jangan sampai membuat para orang tua pilih kasih terhadap anak. Karena mereka berhak untuk diterima dengan segala keunikan yang mereka miliki. Peran anda sebagai orang tua hanya perlu meluruskan jika ada perilaku yang salah, dan bukan menyalahkan. Serta mendidik dengan cara yang sama.

4. Anak wajib untuk berbakti kepada orang tua

Seorang anak wajib untuk berbakti kepada kedua orang tuanya. Terdapat banyak keutamaan dalam berbakti kepada orang tua yang akan membawa keberkahan dalam hidupnya. Berbakti kepada orang tua dapat dilakukan dengan cara membantu kesulitan mereka, merawat kedua orang tua, dan juga dengan cara mematuhi segala perintah atau keinginan orang tua.

5. Anak Wajib membantu Orang tua

Hak dan kewajiban anak di rumah adalah membantu orang tua. Seperti membantu membersihkan rumah, kamar tidur atau lainnya. Jika dilakukan dengan hati yang ikhlas maka ini akan menanamkan jiwa sukarela dan jiwa suka menolong pada anak. Yang membantu menumbuhkan rasa atau karakter ringan tangan kepada orang lain.

6. Anak Wajib belajar di rumah

Belajar tidak hanya dilakukan disekolah saja namun seorang anak juga memiliki kewajiban untuk belajar di rumah.  Belajar di rumah yaitu dengan cara mengulang lagi pelajaran yang telah diberikan disekolah dan mengerjakan pekerjaan rumah ( PR ).

7. Anak berkewajiban Untuk membahagiakan Orang tua

Kewajiban terpenting seorang anak adalah membahagiakan kedua orang tua. Orang tua akan merasa bahagia jika seorang anak dapat tumbuh menjadi orang baik dan patuh terhadap orang tua. Apalagi di usia orang tua yang tidak muda lagi, dan hal yang sangat dibutuhkan adalah kepedulian seorang anak.  Seperti berkumpul bersama, jalan-jalan, liburan atau membelikan hadiah untuk mereka. Semua ini akan membuat orang tua merasa diperhatikan dan mereka telah berhasil mendidik anak-anaknya dengan menanamkan sikap balas budi kepada kedua orang tua.

8. Menjaga nama baik keluarga

Orang tua tentunya selalu mengajarkan untuk bisa menjaga nama baik keluarga. Dengan cara menanamkan untuk selalu bersikap baik, sopan, ramah dan juga tidak sombong kepada anggota keluarga maupun terhadap orang lain. Orang tua yang berhasil mendidik anaknya dan juga menanamkan karakter yang baik akan sangat berpengaruh pada nama baik kedua orang tua.

9. Anak Berhak untuk mendapatkan makanan

Seorang anak untuk melangsungkan kehidupannya berhak untuk mendapatkan makanan. Orang tua haruslah memberikan makanan yang bergizi yang sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang sang anak.

10. Mendapatkan perlindungan dan Keamanan

Seorang anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dan keamanan. Salah satunya seperti di saat ayah atau ibu melarang anaknya untuk pergi ke suatu tempat.  Ini merupakan salah satu bentuk perlindungan dari kedua orang tua.

11. Anak berhak mendapatkan bimbingan belajar

Di saat seorang anak mendapatkan PR dari sekolah, maka orang tua memiliki kewajiban untuk membimbing dan membantu saat belajar dan menyelesaikan PR. Ini adalah Hak anak di rumah yang perlu untuk diperhatikan oleh setiap orang tua.

12. Patuh Kepada Kedua Orang tua

Anak harus patuh kepada apa yang dikatakan orang tuanya. Dan juga mendengarkan segala peraturan yang dibuat di rumah karena semua peraturan dibuat untuk kebaikan diri sang anak. Orang tua dapat memberikan pemahaman bahwa mereka yang melahirkan, merawat dan membesarkan, sehingga mereka memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk selalu menjaga dan melindungi.

Dan itulah beberapa  hak dan kewajiban anak di rumah dan di dalam keluarga yang tentunya akan sangat bermanfaat dalam kehidupan sehari hari. Serta dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab akan segala kewajiban yang harus dipenuhi.

Semua ini dapat dimulai dari kegiatan sehari hari. Orang tua dapat mengajarkan anaknya untuk melakukan segala sesuatunya sendiri. Orang tua juga wajib memenuhi hak anak di rumah. Ini adalah salah satu cara pemberian tanggung jawab dan juga kewajiban kepada sang anak.

Sehingga membuatnya memiliki rasa percaya diri dengan kemampuannya untuk mendiri dan bisa mengurus dirinya sendiri.

Jika seorang anak sudah terbiasa dan mengerti akan hak dan kewajibannya sesuai dengan usianya. Maka ini adalah bekal yang terbaik untuk pembentukan karakter dan masa depan yang baik.

Orang tua dapat mengajak anak untuk berbicara dan memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban. Dan jangan lupa memberi pujian jika anak melakukan kewajiban dengan baik, dan juga mengingatkan sang anak di saat mereka lupa dan berbuat salah.

 

Selain tanggung jawab, kita juga mempunyai hak dan kewajiban sebagai warga masyarakat. Hak, kewajiban, dan tanggung jawab merupakan tiga hal yang berbeda, tetapi saling berkaitan
erat satu sama lain dan tidak bisa dipisahkan.

Hak dan kewajiban bersifat kodrati yakni melekat bersama kelahiran manusia. Hak dan kewajiban tersebut harus dilaksanakan secara bertanggung jawab oleh pihak yang bersangkutan. Orang yang tidak melaksanakan hak dan kewajibannya dapat dikatakan sebagai orang yang tidak bertanggung jawab. Bagaimanakah perbedaan antara hak, kewajiban, dan tanggung jawab? Pahamilah uraian
berikut ini.

A. Hak sebagai Warga Masyarakat

 
Hak berarti sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang dan penggunaannya tergantung kepada orang yang bersangkutan. Jadi, hak warga masyarakat adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang yang berkedudukan sebagai warga masyarakat. Bentuk hak warga masyarakat seperti berikut.

  1. Mendapatkan perlindungan hukum.
  2. Mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  3. Menikmati lingkungan bersih.
  4. Hidup tenang dan damai.
  5. Bebas memilih, memeluk, dan menjalankan agama.
  6. Berpendapat dan berorganisasi.
  7. Mengembangkan kebudayaan daerah.

B. Kewajiban sebagai Warga Masyarakat
Kewajiban berarti sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Jadi, kewajiban warga masyarakat adalah sesuatu yang harus dilakukan seseorang sebagai warga masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab. Bentuk kewajiban warga masyarakat seperti berikut.
  1. Mematuhi aturan atau norma yang berlaku dalam masyarakat.
  2. Menjaga ketenangan dan ketertiban lingkungan masyarakat.
  3. Mengikuti kegiatan yang ada di lingkungan RT, RW, atau desa setempat, misalnya kegiatan kerja bakti, gotong royong, dan musyawarah warga masyarakat setempat.
  4. Menghormati tetangga di lingkungan tempat tinggal.
  5. Membantu tetangga yang terkena musibah.
  6. Menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.
Kewajiban sebagai Warga Masyarakat
Ayo Berdiskusi
Diskusikan hak, kewajiban, dan tanggung jawab kalian sebagai:
1. anggota keluarga,
2. warga kelas,
3. warga sekolah, dan
4. warga desa.

Tuliskan hasil diskusi dalam buku tulismu. Setiap periode waktu tertentu (misalnya dua minggu sekali atau sebulan sekali), lakukan penilaian terhadap dirimu sendiri mengenai pelaksanaan hak, kewajiban, dan tanggung jawabmu

No.PosisiHak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab
1.Anggota KeluargaHak :
  1. Mendapat kasih sayang dari kedua orangtua.
  2. Diberi makan dan minum
  3. Mendapatkan pakaian
  4. Mendapatkan tempat tinggal
  5. Mendapatkan pendidikan/bimbingan dari orang tua
  6. Dapat bermain dengan bergembira
  7. Mendapat perawatan bila sakit
  8. Dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
  9. Mendapatkan perlindungan
  10. Mendapatkan perhatian dari orang tua

Kewajiban :
  1. Membantu tugas orang yua
  2. Belajar dengan tekun
  3. Membereskan kamar sendiri
  4. Menjaga kebersihan rumah
  5. Patuh pada peraturan dan nasehat orang tua
  6. Menghormati anggota keluarga yang lain
  7. Sayang kepada anggota keluarga yang lain
  8. Bangun pagi lebih awal
  9. Meminta ijin orang tua jika akan pergi dari rumah
  10. Berbicara sopan kepada orang tua.
Tanggung jawab :
Sebagai anggota keluarga anak memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan dalam keluarga.
2.Warga KelasHak :
  1. Belajar dengan tenang
  2. Mendapatkan bimbingan dari guru
  3. Dapat mengikuti proses pmbelajaran dngan baik
  4. Dapat menggunakan fasilitas di sekolah
  5. Memperoleh bimbingan dari guru.
  6. Mendapatkan nilai bagus
  7. Mendapatkan perlakuan yang adil dari guru
  8. Meminjam buku perpustakaan
  9. Mempunyai banyak teman
  10. Tidak diperlakukan diskriminatif

Kewajiban :
  1. Mendengarkan guru saat mengajar
  2. Berangkat lebih awal saat tugas piket
  3. Menjaga peralatan sekolah yang ada di dalam kelas
  4. Menaati tata tertib kelas
  5. Melaksanakan tugas piket kelas sesuai jadwal
  6. Membayar iuran kelas sesuai ketentuan
  7. Menjaga suasana kelas tetap kondusif untuk belajar
  8. Menjaga kebersihan dan ktertiban kelas
  9. Mau bekerjasama dengan siapa saja dalam kelompok
  10. Siap melaksanakan semua tugas yang diberikan guru

Tanggung jawab :
Sebagai warga kelas bertanggung jawab atas ketertiban di dalam kelas sehingga proses belajar mengajar berjalan dengan baik.
3.Warga SekolahHak :
  1. Mendapatkan pendidikan dan pengajaran.
  2. Menggunakan fasilitas pembelajaran sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
  3. Mendapatkan penghargaan berupa piagam penghargaan atas prestasi yang dicapai.
  4. Mendapatkan porsi pengembangan sesuai potensi yang dimiliki.
  5. Memperoleh bimbingan dan konsultasi secara optimal dalam mengatasi berbagai masalah yang dihadapinya.
  6. Mendapatkan perlindungan selama berada di lingkungan sekolah pada jam belajar dan penugasan.
  7. Mendapatkan laporan dan umpan balik hasil proses pendidikan yang diikutinya.
  8. Mendapatkan bantuan dari sekolah sesuai ketentuan yang ada.
  9. Mendapatkan perlakuan adil dari guru, meskipun anak berkebutuhan khusus.
  10. Mendapatkan jam pelajaran tambahan jika membutuhkan.

Kewajiban :
  1. Mengikuti seluruh kegiatan sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku..
  2. Mewujudkan dan memelihara ketertiban, keamanan, keindahan, kekeluargaan dan kerindangan
  3. Hadir di sekolah sebelum bel sekolah dibunyikan.
  4. Memberi keterangan izin/sakit/berhalangan yang sah (dari orang tua/wali/dokter/polisi) pada saat tidak masuk sekolah.
  5. Siswa wajib mengikuti Upacara Bendera dan apel.
  6. Siswa wajib memelihara seluruh fasilitas yang ada di lingkungan sekolah.
  7. Siswa wajib menggunakan pakaian sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
  8. Siswa wajib membawa alat -alat belajar (buku paket, buku catatan, buku tugas, dan alat- alat tulis)
  9. Siswa tidak diperkenankan meninggalkan kelas tanpa seizin guru kelas atau guru piket.
  10. Siswa tidak boleh membawa barang-barang yang tidak berhubungan dengan pelajaran ke sekolah.

Tanggung Jawab :
Sbagai warga sekolah bertanggung jawab atas berlangsungnya proses belajar mengajar dengan baik
4.Warga DesaHak:
  1. Meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, 
  2. Memperoleh pelayanan yang sama dan adil;
  3. Menyampaikan aspirasi, saran, dan pendapat lisan atau tertulis secara bertanggung jawab tentang kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa
  4. Hak memilih, dipilih, dan/atau ditetapkan menjadi: Kepala Desa;, perangkat Desa; anggota Badan Permusyawaratan Desa; atau anggota lembaga kemasyarakatan Desa.
  5. Mendapatkan pengayoman dan perlindungan dari gangguan ketenteraman dan ketertiban

Kewajiban :
  1. Membangun diri dan memelihara lingkungan Desa;
  2. Mendorong terciptanya kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan yang baik.
  3. Mendorong terciptanya situasi aman, nyaman, dan tenteram di desa
  4. Memelihara dan mengembangkan nilai permusyawaratan, permufakatan, kekeluargaan, dan gotong royong
  5. Berpartisipasi dalam berbagai kegiatan di desa

Tanggungjawab:

Setiap warga desa bertanggungjawab atas berlangsungnya pemerintahan desa


 




 

 
Pengertian Hak Hak adalah segala sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir. Menurut kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang suatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat.
Sumber : https://pelajarancg.blogspot.com/2019/06/pengertian-hak-kewajiban-dan-tanggung-jawab-sebagai-warga-masyarakat.html
Hak mendefinisikan sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Ini mencakup arti bahwa hak merupakan unsur normatif yang berfungsi pedoman berperilaku, melindungi kebebasan, kekebalan, serta menjamin adanya peluang bagi manusia dalam menjaga harkat dan martabatnya. Apabila dilihat dari pendapat para ahli, seperti Prof. dr. Notonegoro mengemukakan juka memaknai hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. Contoh Contoh dari hak adalah: Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum; Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak; Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan; Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai; Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran; Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh; dan Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku. Contoh-contoh lainnya: hak mendapatkan pengajaran, hak mengeluarkan pendapat.
Sumber : https://pelajarancg.blogspot.com/2019/06/pengertian-hak-kewajiban-dan-tanggung-jawab-sebagai-warga-masyarakat.html
Hak mendefinisikan sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Ini mencakup arti bahwa hak merupakan unsur normatif yang berfungsi pedoman berperilaku, melindungi kebebasan, kekebalan, serta menjamin adanya peluang bagi manusia dalam menjaga harkat dan martabatnya. Apabila dilihat dari pendapat para ahli, seperti Prof. dr. Notonegoro mengemukakan juka memaknai hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau
Sumber : https://pelajarancg.blogspot.com/2019/06/pengertian-hak-kewajiban-dan-tanggung-jawab-sebagai-warga-masyarakat.html
PENGERTIAN HAK, KEWAJIBAN, DAN TANGGUNG JAWAB SEBAGAI WARGA MASYARAKAT Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab adalah tiga hal dalam pengertian saling berkaitan erat dan tidak dapat dipisahkan. Sebagai manusia kita memiliki hak dan kewajiban yang sama dimata negara maupun hukum. Oleh sebab itu pelaksanaan hak dan kewajiban yang bertanggung jawab mesti dilakukan dengan sebaiknya. Untuk bisa melakukan peran hak dan kewajiban di lingkungan sosial kamu juga tidak perlu menjadi ahli supaya dikatakan bertanggung jawab. Walaupun terdapat perbedaan pendefinisian didalamnya. Lalu apa itu pengertian dari hak, kewajiban dan tanggung jawab? berikut penjelasan pelajarancg.
Sumber : https://pelajarancg.blogspot.com/2019/06/pengertian-hak-kewajiban-dan-tanggung-jawab-sebagai-warga-masyarakat.html
PENGERTIAN HAK, KEWAJIBAN, DAN TANGGUNG JAWAB SEBAGAI WARGA MASYARAKAT Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab adalah tiga hal dalam pengertian saling berkaitan erat dan tidak dapat dipisahkan. Sebagai manusia kita memiliki hak dan kewajiban yang sama dimata negara maupun hukum. Oleh sebab itu pelaksanaan hak dan kewajiban yang bertanggung jawab mesti dilakukan dengan sebaiknya. Untuk bisa melakukan peran hak dan kewajiban di lingkungan sosial kamu juga tidak perlu menjadi ahli supaya dikatakan bertanggung jawab. Walaupun terdapat perbedaan pendefinisian didalamnya. Lalu apa itu pengertian dari hak, kewajiban dan tanggung jawab? berikut penjelasan pelajarancg.
Sumber : https://pelajarancg.blogspot.com/2019/06/pengertian-hak-kewajiban-dan-tanggung-jawab-sebagai-warga-masyarakat.html
PENGERTIAN HAK, KEWAJIBAN, DAN TANGGUNG JAWAB SEBAGAI WARGA MASYARAKAT Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab adalah tiga hal dalam pengertian saling berkaitan erat dan tidak dapat dipisahkan. Sebagai manusia kita memiliki hak dan kewajiban yang sama dimata negara maupun hukum. Oleh sebab itu pelaksanaan hak dan kewajiban yang bertanggung jawab mesti dilakukan dengan sebaiknya. Untuk bisa melakukan peran hak dan kewajiban di lingkungan sosial kamu juga tidak perlu menjadi ahli supaya dikatakan bertanggung jawab. Walaupun terdapat perbedaan pendefinisian didalamnya. Lalu apa itu pengertian dari hak, kewajiban dan tanggung jawab? berikut penjelasan pelajarancg.
Sumber : https://pelajarancg.blogspot.com/2019/06/pengertian-hak-kewajiban-dan-tanggung-jawab-sebagai-warga-masyarakat.html
PENGERTIAN HAK, KEWAJIBAN, DAN TANGGUNG JAWAB SEBAGAI WARGA MASYARAKAT Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab adalah tiga hal dalam pengertian saling berkaitan erat dan tidak dapat dipisahkan. Sebagai manusia kita memiliki hak dan kewajiban yang sama dimata negara maupun hukum. Oleh sebab itu pelaksanaan hak dan kewajiban yang bertanggung jawab mesti dilakukan dengan sebaiknya. Untuk bisa melakukan peran hak dan kewajiban di lingkungan sosial kamu juga tidak perlu menjadi ahli supaya dikatakan bertanggung jawab. Walaupun terdapat perbedaan pendefinisian didalamnya. Lalu apa itu pengertian dari hak, kewajiban dan tanggung jawab? berikut penjelasan pelajarancg.
Sumber : https://pelajarancg.blogspot.com/2019/06/pengertian-hak-kewajiban-dan-tanggung-jawab-sebagai-warga-masyarakat.html
PENGERTIAN HAK, KEWAJIBAN, DAN TANGGUNG JAWAB SEBAGAI WARGA MASYARAKAT Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab adalah tiga hal dalam pengertian saling berkaitan erat dan tidak dapat dipisahkan. Sebagai manusia kita memiliki hak dan kewajiban yang sama dimata negara maupun hukum. Oleh sebab itu pelaksanaan hak dan kewajiban yang bertanggung jawab mesti dilakukan dengan sebaiknya. Untuk bisa melakukan peran hak dan kewajiban di lingkungan sosial kamu juga tidak perlu menjadi ahli supaya dikatakan bertanggung jawab. Walaupun terdapat perbedaan pendefinisian didalamnya. Lalu apa itu pengertian dari hak, kewajiban dan tanggung jawab? berikut penjelasan pelajarancg.
Sumber : https://pelajarancg.blogspot.com/2019/06/pengertian-hak-kewajiban-dan-tanggung-jawab-sebagai-warga-masyarakat.html
PENGERTIAN HAK, KEWAJIBAN, DAN TANGGUNG JAWAB SEBAGAI WARGA MASYARAKAT Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab adalah tiga hal dalam pengertian saling berkaitan erat dan tidak dapat dipisahkan. Sebagai manusia kita memiliki hak dan kewajiban yang sama dimata negara maupun hukum. Oleh sebab itu pelaksanaan hak dan kewajiban yang bertanggung jawab mesti dilakukan dengan sebaiknya. Untuk bisa melakukan peran hak dan kewajiban di lingkungan sosial kamu juga tidak perlu menjadi ahli supaya dikatakan bertanggung jawab. Walaupun terdapat perbedaan pendefinisian didalamnya. Lalu apa itu pengertian dari hak, kewajiban dan tanggung jawab? berikut penjelasan pelajarancg.
Sumber : https://pelajarancg.blogspot.com/2019/06/pengertian-hak-kewajiban-dan-tanggung-jawab-sebagai-warga-masyarakat.html

0 komentar:

Posting Komentar