Profesi guru kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa waktu lalu ramai berseliweran berita tentang orang tua yang memprotes soal konsekuensi atau hukuman yang diberikan guru kepada anaknya sehingga mengarah kepada kriminalisasi guru, lalu juga berita tentang kekerasan atau pelecehan di dunia pendidikan yang melibatkan guru dan siswa. Sekarang yang lagi ramai adalah mengenai GRATIFIKASI kepada guru. Tidak tanggung-tanggung lembaga negara yang memunculkan wacana Gratifikasi kepada guru adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Siapa yang tidak ketar ketir jika sebuah urusan melibatkan KPK.