Rabu, 14 Mei 2025

GURU, ANTARA DEDIKASI & GRATIFIKASI

 

Profesi guru kembali menjadi sorotan.  Setelah beberapa waktu lalu ramai berseliweran berita tentang orang tua yang memprotes soal konsekuensi atau hukuman yang diberikan guru kepada anaknya sehingga mengarah kepada kriminalisasi guru, lalu juga berita tentang kekerasan atau pelecehan di dunia pendidikan yang melibatkan guru dan siswa.  Sekarang yang lagi ramai adalah mengenai GRATIFIKASI kepada guru.  Tidak tanggung-tanggung lembaga negara yang memunculkan wacana Gratifikasi kepada guru adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Siapa yang tidak ketar ketir jika sebuah urusan melibatkan KPK. Ya, KPK adalah lembaga tinggi negara di Indonesia yang dibentuk berdasarkan undang-undang Nomor 30 tahun 2002.  Fokus utama lembaga ini yakni bertugas melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.  Kedudukannya sebagai lembaga independen yang tidak terikat pada kekuasaan manapun dalam menjalankan tugasnya menjadikannya sejajar dengan lembaga tinggi negara lainnya semisal Badan Pemeriksa keuangan (BPK).

Lalu apa kaitannya antara gratifikasi dengan korupsi?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), gratifikasi adalah pemberian yang diberikan karena layanan atau manfaat yang diperoleh.  Ini bisa berupa uang, barang, atau bentuk lain sebagai tanda terima kasih atau penghargaan.

 

Jadi pada dasarnya gratifikasi itu bukan sesuatu yang berkonotasi negatif atau bukan suatu keburukan.  Hanya saja perlu digarisbawahi bahwa gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau amanah dalam menjalankan tugasnya, bisa dianggap sebagai bentuk suap dan diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.  Suap adalah salah satu bentuk korupsi yang umum, dimana seseorang menjanjikan atau bahkan memberikan sesuatu kepada orang lain untuk mempengaruhi tidakan atau keputusan yang menguntungkan sipemberi.  Bisa jadi, karena potensi suap inilah maka KPK mewanti-wanti para guru mengenai gratifikasi ini.

 

Kemudian apa itu dedikasi?

Menurut KBBI, dedikasi berarti pengorbanan tenaga, pikiran, dan waktu demi keberhasilan suatu usaha atau tujuan mulia.  Dedikasi juga dapat diartikan sebagai tindakan atau perbuatan yang menunjukkan kesetiaan dan ketulusan dalam melakukan sesuatu.  Dalam dunia pendidikan dedikasi seorang guru terhadap siswa sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan menghasilkan siswa yang kompeten.  Dedikasi sering juga dimaknai dengan nilai tanpa pamrih yang memiliki makna bekerja dengan tulus ikhlas dan penuh dedikasi.

Tidak bisa dipungkiri lagi, jika mendekati akhir tahun ajaran pendidikan atau lebih tepatnya saat pembagian rapor atau saat kelulusan siswa sekolah tidak sedikit orang tua yang memberi hadiah kepada guru anak-anaknya.  Aneka ragam hadiah yang diberikan orang tua misalnya kue, baju, kerudung, perlengkapan dapur, perlengkapan rumah tangga, hingga perlengkapan kerja.  Pemberian kepada guru juga tidak selalu saat akhir tahun ajaran, terkadang ada beberapa acara yang juga memberikan hadiah kepada guru seperti ketika sang guru milad, acara hari guru, atau ketika orang tua siswa hajatnya terkabul dan ingin berbagi kepada para guru di sekolah anaknya.

Jadi, banyak kesempatan dan waktu bagi orang tua yang ingin berbagi memberikan hadiah kepada guru.  Tentu saja tidak fair jika hadiah yang diterima guru selalu dimaknai gratifikasi karena dianggap potensi suap.  Banyak orang tua yang memberikan hadiah kepada guru anaknya menyatakan pendapatnya bahwa mereka memberi karena bentuk apresiasi atas perhatian, bimbingan, arahan, dan motivasi sang guru terhadap anaknya sehingga anaknya tumbuh sesuai dengan harapan orang tua.  Alasan lainnya adalah orang tua menganggap hadiah yang mereka berikan tidak akan mempengaruhi penilaian guru kepada anak-anak mereka karena hadiah diberikan setelah proses penilaian berakhir dan tidak dapat diubah kembali.  Dan, tidak kalah penting lagi yakni orang tua beralasan mereka memberikan hadiah kepada guru dengan tulus ikhlas tanpa ada paksaan dari sekolah serta semampu yang mereka ikhtiarkan.

Memang cukup menjadi polemik soal gratifikasi kepada guru.  Ada yang berpandangan bahwa semua pemberian hadiah kepada guru adalah gratifikasi yang berpotensi suap.  Ada juga yang berpendapat jika pemberian hadiah kepada guru adalah apresiasi atas dedikasinya selama membimbing anak-anak mereka tanpa ada kaitannya dengan suap menyuap.  Banyak para ulama berpendapat bahwa pemberian hadiah dari orang tua siswa adalah haram karena dikhawatirkan akan menjadi bentuk suap (ghulul) dan dapat mengganggu keadilan dalam menilai siswa.  Namun, sebagian ulama lain menyatakan bahwa memberikan hadiah kepada guru sebagai tanda penghormatan dan terima kasih atas jasa dan dedikasinya masih diperbolehkan, asalkan tidak terkait dengan kepentingan jabatan atau amanah yang diemban dalam tugasnya menilai siswa.

Jadi, sesuai pengertiannya dalam KBBI bahwa gratifikasi tidaklah buruk atau tercela.  Yang menjadikannya buruk atau tercela adalah bilamana gratifikasi tersebut membuat sang penerima hadiah menjadi tidak adil atau tidak amanah dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.  Kalau sudah berkaitan dengan tidak amanah atau tidak jujur dalam menjalankan tugas sehari-hari maka itu bukan saja tanggungjawab kita terhadap KPK melainkan kepada Allah SWT yang mengatur kehidupan kita di dunia dan akhirat kelak....

 

Lalu, apakah anda sebagai guru tetap menerima atau menolak hadiah jika orang tua/wali siswa memberikannya kepada anda?  Hati nurani yang akan menuntun anda untuk menjawabnya.  Apakah pantas dan layak hadiah itu anda terima atau tidak, apakah dosa atau tidak bila anda menerima hadiah tersebut? Wallahu a’lam  Bishowab.....

 

 

 

Aku anggap guruku seperti orang tuaku

Kemuliaan dan keluhuran aku peroleh dari orang tuaku

Dia sang pembimbing rohku, dan roh adalah inti

Dia sang pembimbing jasadku, dan jasad seperti kulit kerang

 

Ku melihat kebenaran, ya kebenaran seorang guru

Wajib bagi kaum muslim untuk menjaga kebenaran itu

Ia memiliki kebenaran yang menunjukkan pada kemuliaan

Mengajari satu huruf yang senilai dengan seribu dirham

 

Jika tidak karena guru, aku tak bisa membaca buku

Juga ku tak bisa memahami makna yang termaktub di dalamnya

Sebab keagungannya bak cahaya membubung angkasa

Sebab kegelapan ilmu tersibak oleh cahaya

 

Jadilah  seorang guru yang di dalamnya ada kemuliaan

Seratus persen guru adalah obor kebaikan

Hingga orang buta menemukan jala

0 komentar:

Posting Komentar